Pemikiran Filsafat Ibnu Rusyd
Makalah
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
Filsafat Islam
Dengan dosen pengampu Muliadi, M.Hum
Disusun Oleh :
Siti Aisyah 1151060062
Miftahul Arifin 1151060038
Sarah Azka Ramdhani 1151060059
Hasbialloh 1151060072
FAKULTAS USHULUDDIN
JURUSAN ILMU HADITS
JURUSAN ILMU HADITS
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN
GUNUNG DJATI
BANDUNG
2016
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Di Andalusia,
tepatnya di kota Cordova lahir seorang filosof Muslim terkenal bernama Ibnu
Rusyd. Ketika itu Andalusia (Spanyol) merupakan salah satu pusat peradaban
Islam yang maju dan cemerlang serta banyak menghasilkan ilmuan-ilmuan muslim
besar seperti Ibnu Bajjah dan Ibnu Thufail. Di sisi lain, Eropa masih berada
dalam zaman kegelapan, kebodohan dan terkungkung dalam hegemoni kekuasaan
gereja (The dark middle ages), sehingga dapat dilihat dalam konteks sejarah
bahwa dengan munculnya peradaban Islam di Andalusia, telah menjadi jembatan
bagi Eropa untuk mengetahui dan mempelajari Ilmu pengetahuan khususnya
filsafat. Dengan demikian dunia Islam telah memberikan kontribusi yang besar
bagi kemajuan Eropa.
Sebagai
seorang filosof, Ibnu Rusyd banyak memberikan kontribusinya dalam khasanah
dunia filsafat, baik filsafat yang berasal dari Yunani maupun yang berasal dari
filosof-filosof muslim sebelumnya. Ibnu Rusyd dalam filsafatnya sangat
mengagumi filsafat Aristoteles dan banyak memberikan ulasan-ulasan atau komentar
terhadap filsafat Aristoteles sehingga ia terkenal sebagai komentator
Aristoteles.
Dalam makalah
ini sekilas akan diuraikan beberapa pemikiran filsafat Ibnu Rusyd, biografi dan
karyanya, tanggapan terhadap kritik al-Ghazali, di samping pengaruh pemikirannya
dalam ilmu pengetahuan yang kemudian memunculkan gerakan Averroisme di Barat.
B.
Rumusan
Masalah
Adapun sesuai
dengan latar belakang, maka terdapat permasalahan sebagai berikut:
a.
Siapa Ibnu
Rusyd?
b.
Bagaimana
pemikiran Ibnu Rusyd tentang filsafat Islam?
c.
Mengapa Ibnu
Rusyd mengkritik al-Ghazali?
C.
Tujuan
Adapun tujuan
pemakalah di samping untuk mengajukan sebagai tugas mata kuliah dan untuk,
antara lain:
a.
Mengetahui dan
mengenal Ibnu Rusyd.
b.
Memahami dan
Mengetahui pemikiran Ibnu Rusyd tentang filsafat Islam.
c.
Memahami dan
Mengetahui sebab dikritiknya al-Ghazali oleh Ibnu Rusyd.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Riwayat Hidup
dan Karyanya
Abu al-Walid Muhammad Ibn Ahmad Ibn Muhammad Ibn Rusyd lahir di
Cordova, Andalusia tahun 510 H/1126 M. Ia lebih populer dikenal dengan Ibnu
Rusyd. Orang barat menyebutnya dengan nama Averrois. Penyebutan tersebut disebabkan
karena terjadinya metamorfose Yahudi-Spanyol-Latin. Ia berasal dari keluarga
terhormat yang terkenal sebagai tokoh keIlmuwan. Kakek dan ayahnya mantan hakim
di Andalusia dan ia sendiri diangkat menjadi hakim di Seville dan Cordova tahun
565 H/1169 M. Ia diangkat pula menjadi ketua Mahkamah Agung (Qadhi al-Qudhat)
di Cordova.
Ibnu Rusyd tumbuh dan hidup dalam keluarga yang besar sekali
semangatnya pada Ilmu pengetahuan. Hal ini merupakan salah satu faktor yang
ikut meluruskan jalannya menjadi seorang Ilmuwan. Faktor lain yang lebih
dominan bagi keberhasilannya adalah ketajaman berpikir dan kecerdasan otaknya.
Oleh karena itu, tidaklah mengherankan jika ia mewarisi intelektualitas
keluarganya dan berhasil menjadi seorang Ilmuwan yang menguasai berbagai
disiplin Ilmu, seperti hukum, filsafat, astronomi, sastra Arab, dan lainnya.
Karirnya Ibnu Rusyd tidaklah mulus dan lancar. Ia sendiri tidak
lepas dari pengalaman pahit yang menimpa para pemikir kreatif dan inovatif
terdahulu. Memang saat permulaan pemerintah Khalifah Ya’qub Ibnu Yusuf yang
menggantikan ayahnya, Yusuf Abu Muhammad ‘Abd al-Mukmin, Ibnu Rusyd tetap
menerima kehormatan dan priviliasi yang diberikan kepadanya. Akan tetapi, pada
1195 M ia dituduh kafir, diadili, dan dihukum buang ke Lucena serta dicopot
dalam segala jabatannya. Lebih dari itu, semua bukunya dibakar kecuali yang
bersifat Ilmu pengetahuan murni (sains), seperti kedokteran, matematika,
dan astronomi.
Untunglah masa getir yang dialami Ibnu Rusyd ini tidak berlangsung
lama (satu tahun). Tahun 1197 M, khalifah mencabut hukumannya dan posisinya
direhabilitasi kembali. Namun, Ibnu Rusyd tidak lama menikmati keadaan
tersebut. Lalu ia wafat tahun 1198 M (10 Desember 1198/9 Shafar 595 H)
di Marakesh pada usia 72 tahun menurut perhitungan Masehi dan 75 tahun menurut
perhitungan Hijriah.
Karyanya terdiri dari 28 buku mengenai filsafat, 5 buku mengenai
agama, 8 buku mengenai hukum Islam dn 10 buku mengenai kedokteran. Dalam
filsafat cara berpikir Ibnu Sina disempurnakan oleh Ibnu Rusyd, sehingga
pengaruhnya dalam filsafat Eropa lebih besar dari pengaruh Ibnu Sina sendiri.
Di dunia Islam sendiri Ibnu Rusyd lebih terkenal sebagai seorang
filsuf yang menentang Al-Ghazali. Bukunya yang khusus menentang filsafat
Al-Ghazali, Tahafutul-tahafut, adalah reaksi atas buku Al-Ghazali, Tahafut
Fatasifah. Dalam bukunya itu Ibnu Rusyd membela kembali pendapat-pendapat ahli
filsafat Yunani dan Islam yang telah diserang habis-habisan oleh Al-Ghazali.
Segala dalil Al-Ghazali di sana dibantahnya. Sebagai pembeli Aristoteles, tentu
saja Ibnu Rusyd menolak prinsip ijraut-adat dari Al-Ghazali. Dan seperti
Al-Farabi dia juga mengemukakan prinsip kausal dari Aristoteles.
Di dunia Islam filsafat Ibnu Rusyd tidak berpengaruh besar. Oleh
sebab itu namanya tidak seharu nama Al-Ghazali. Malah, karena isi filsafatnya
yang dianggap sangat bertentangan dengan pelajaran agama Islam yang umum, Ibnu
Rusyd dianggap orang Zindik. Karena pendapatnya itu juga dia peranah dibuang
oleh Khalifah Abu Yusuf (pengganti Abu Ya’kub), diasingkan ke Lucena (Alisana).
Ibnu Rusyd banyak mengarang buku, tetapi yang asli berbahasa Arab
sampai ke tangan kita sekarang hanya sedikit. Sebagian adanya adalah buku-buku
yang telah diterjemahkan ke dalam Latin dan Yahudi. Diantara
karangan-karangannya dalam soal filsafat ialah:
a. Tahafutul-Tahafut.
b. Risalah
fi Ta’alluqi ‘Ilmillahi ‘an ‘Adami Ta’alluqihi bil-Juziat.
c. Tafsiru
ma ba’dath-Thabiat.
d. Fashlul-Maqal
fi ma Bainal-himaah wasy-Syirah Minal-Ittishal.
e. Al-Kasyfu
‘an Manahijil ‘Adilag fi ‘aqaidi Ahli Millah.
f. Naqdu
Nadhrariyat Ibnu Sina ‘Anil-Mukmin Lidzatihi wal-Mukmin Ligharihi.
g. Risalah
fil-Wujudil-Azali wal-Wujudil-Muaqqat.
h. Risalah
fil-Aqli wal-Ma’qulli.
Karangannya meliputi berbagai-bagai Ilmu, seperti : fiqh, usul, bahasa,
kedokteran, astronomi, politik, akhlak dan filsafat. Tidak kurang dari 10.000
lembar yang telah ditulisnya. Buku-bukunya adakalanya merupakan karangan
sendiri, atau ulasan, atau keringkasan. Karena sangat tinggi penghargaannya
terhadap Aristoteles, maka tidak mengherankan kalau ia memberikan perhatiannya
yang besar untuk mengulaskan dan meringkaskan filsafat Aristoteles. Buku-buku
lain ysng telah diulasnya ialah buku-buku karangan Platon, Iskandar
Aphrodisias, Platinus, Galinus, Al-Farabi, Ibnu Sina, Al-Ghazali dan Ibnu
Bajjah. Buku-bukunya yang lebih penting dan yang sampai kepada kita ada empat
yaitu:
1.
Fashal
al-Maqal fi bain al-Hikmat wal al-Syari’ah min al-Ittishal.
2.
Al-Kasyf’an
Manahij al-Adillat fi ‘Aqa’id al-Millat.
3.
Tahafut
al-Tahafut.
4.
Bidayat
al-Mujtahid wa Nidayah al-Muqtashid.
B.
Peranan Akal
dalam Filsafatnya
Ibnu Rusyd merupakan seorang filsuf Islam yang mementingkan akal
daripada perasaan. Menurutnya semua persoalan agama harus dipecahkan dengan
kekuatan akal. Dalam kitabnya, Fashul
Maqal..., Ibnu Rusyd menandaskan bahwa logika harus dipakai sebagai dasar
segala penilaian tentang kebenaran. Dalam mempelajari agama, orang harus
belajar memikirkannya asecara logika tapi yang berhungan dengan agama.
Tujuan agama menurut Ibnu Rusyd bahwa pokok tujuan syariat Islam
yang sebenarnya ialah perbuatan yang benar dan amal perbuatan yang benar.
Mengetahui pengetahuan, menurut Ibnu Rusyd maksudnya untuk mengetahui dan
mengerti adanya Allah Ta’ala serta segala alam maujudat ini pada hakikatnya yang
sebenarnya apa maksud syariat itu, dan mengerti apa pula sebenarnya yang
dikehendaki dengan pengertian kebahagiaan akhirat (surga) dan kecelakaan di
akhirat (neraka).
Maksud dari amal yang benar ialah mengerjakan dan menjauhkan
pekerjaan-pekerjaan yang akan mengakibatkan penderitaan. Mengetahui tentang
amal perbuatan seperti inlah yang dinamakannya Ilmu yang praktis.
C.
Jawaban
terhadap Sanggahan Al-Ghazali
1.
Alam Kadim
Menurut al-Ghazali alam diciptakan Allah dari tiada menjadi ada.
Penciptaan dari tiadaalah yang memastikan adanya Pencipta. Yang ada tidak butuh
yang mengadakan. justru itulah alam ini mesti diciptakan dari tiada menjadi
ada. Sementara itu, menurut filosof Muslim, alam kadim ini, dengan arti alam
ini diciptakan adri sesuatu (materi) yang sudah ada.
Menurut Ibnu Rusyd, al-Ghazali keliru menarik kesimpulan bahwa
tidak ada seorang filosof muslim pun yang berpendapat bahwa kadimnya sama
dengan kadimnya Allah, tetapi yang mereka maksudkan adalah yang ada berubah
menjadi ada dalam bentuk lain. Karena penciptaan dari tiada, menurut filosof
Muslim adalah suatu yang mustahil dan tidak mungkin terjadi. Dari tidak ada
(nihil yang kosong) tidak bisa terjadi sesuatu. Oleh karena itulah, material
asal itu mesti kadim.
2.
Allah Tidak
Mengetahui Perincian yang Terjadi di Alam
Menurut al-Ghazali para filosof Muslim berpendapat bahwa Allah
tidak mengetahui yang parsial di alam. Dalam menjawab tuduhan ini, Ibnu Rusyd
menegaskan bahwa al-Ghazali salah paham sebab tidak ada filosof Muslim yang
mengatakan demikian. Yang dimaksud para filosaf Muslim adalah Allah mengetahui
tentang yang parsial di alam ini tidak sama dengan pengetahuan manusia. Pengetahuan Allah bersifat kadim yakni sejak
azali. Allah mengetahui segala yang terjadi di alam ini, sedangkan pengetahuan
manusia bersifat baharu. Begitu pula pengetahuan Allah berbentuk sebab,
sedangkan pengetahuan manusia berbentuk akibat. Demikian pula menurut Ibnu
Rusyd, Pengetahuan Allah tidak dapat dikatan Juz’i (parsial) dan Kulli
(Umum).
Dari situ jelaslah perbedaan antara al-Ghazali dan para filosof
Muslim tentang Ilmu Allah. Al-Ghazali terkesan menyamakan Ilmu Allah dengan imu
manusia, sedangkan filosaf Muslim terkesan membedakan antara Ilmu Allah dengan
Ilmu manusia. Namun, pada dasarnya mereka sependapat bahwa Allah Maha
Mengetahui segala yang terjadi di alam ini.
3.
Kebangkitan
Jasmani di Akhirat
Menurut Ibnu Rusyd sanggahan al-Ghazali terhadap para filosof
Muslim, tentang kebangkitan jasmani di akhirat tidak ada, adalah tidak benar.
Mereka tidak mengatakan demikian. Semua agama mengakui adanya hidup kedua di
akhirat, tetapi mereka berbeda interpretasi mengenai bentuknya. Diantara mereka
ada yang berpendapat bahwa yang akan dibangkitkan hanya rohani dan ada pula
yang mengatakan rohani dan jasmani. Namun yang jelas, kehidupan di akhirat tidak
sama dengan kehidupan dunia.
Menurut Ibnu Rusyd, sikap al-Ghazali sendiri tidak konsisten,
saling bertentangan dengan ucapanya. Al-Ghazali mengatakan tidak ada seorang
Muslim pun yang berpendapat bahwa kebangkitan jasmani tidak ada. Akan tetapi,
dalam bukunya mengenai tasawuf, ia mengemukakan bahwa pendapat pendapat kaum
sufi yang ada nanti hanya kebangkitan rohani.
Perbedaan pendapat antara al-Ghazali dan filosof Muslim hanya
perbedaan tentang interpretasi tentang ajaran Islam, bukan perbedaan antara
menerima dan menolak ajaran dasar tersebut.
D.
Hukum Sebab
Akibat (Kausalitas) dan Hubungannya dengan Mukjizat
1.
Terdapat
Hubungan yang Dharury (Pasti) antara Sebab dan Akibat
Ibnu Rusyd berpendapat bahwa sebab dan akibat atau kausalitas
terdapat hubungan keniscayaan. Pengingkaran akan adanya sebab, yang melahirkan
adanya musabab atau akibat, merupakan pernyataan yang tidak logis. Karena itu,
menurut Ibnu Rusyd, para mutakalimin termasuk al-Ghazali sebenarnya
mengtakan sesuatu yang berlawanan dengan hati nurani mereka. Adapun pernyataan
bahwa sebab itu berpengaruh secara efektif dengan sendirinya terhadap lahirnya
sesuatu akibat atau efektivitas,
pengaruh tersebutdisebabkan hal lain, baik secara langsung maupun tidak langsung,
merupakan permasalah memerlukan kajian mendalam.
Selanjutnya, Ibnu Rusyd menyatakan bahwa pada suatu benda atau
segala sesuatu yang ada dialam ini memiliki sifat dan ciri tertentu, yang di
sebut dengan Zatiyah. Dalam arti bahwa untuk terwujudnya sesuatu keadaan
mesti ada daya atau kekuatan yang telah ada sebelumnya. Bagaimana sseorang,
bisa mengingkari adanya sebab terhadap musabab, adalah segala yang mawjud ini
tidak bisa dipahami, kecuali dengan mengenali sebab-sebab zatiyah. Tanpa
sebab zatiyah ini tidak bisa dibedakan antara satu mawjud dengan mawjud
yang lain.
2.
Hubungan Sebab
Akibat dengan Adat atau Kebiasaan
Telah disebutkan bahwa al-Ghazali memandang sebab-akibat sebagai
adat atau kebiasaan. Ternyata Ibnu Rusyd mempertanyakan apa sebenarnya yang
dimaksud al-Ghazali sebagai adat tersebut. Kalau yang dimaksud adat bagi Allah,
hal ini mustahil karena apa yang disebut sebagai adat suatu kemampuan atau
potensi yang diusahakan fa’il yang mengakibatkan berulang-ulangnya
perhatian fa’il. Hal ini tentu bertentangan dengan firman Allah yang
menyatakan bahwa sunnatullah itu tidak akan beganti dan tidak akan berubah (Q.
S. Al-Isra’: 77). Jika yang dimaksud adalah adat bagi mawjud maka hal
ini hanya berlaku bagi yang memiliki roh atau tabiat. Dan apabila yang dimaksud
adalah adat bagi kita dalam menentukan sesuatu sifat atau predikat terhadap mawjud
ini.
3.
Hubungan Sebab
Akibat dengan Akal
Menurut Ibnu Rusyd berpendapat bahwa filsafat tidak hanya berdiri
di atas akal sehat, tetapi juga atas ilmu pengetahuan. Emperisme itu bermanfaat
untuk tujuan praktis, bukan untuk ilmu-ilmu pasti. Emperisme praktis didasarkan
pada akal sehat. Pengetahuan ilmiah mempercayai hukum sebab akibat, yang
dipandang sngat meyakinkan. Bersifat ilmiah berarti mampu meramalkan apa yang
akan terjadi di kemudian hari, apabila suatu sebab telah diketahui. Mempercayai
ilmu dan kekuatannya disebabkan oleh kemampuan kita untuk meramal atas dasar
menguatkan keiman kita menyangkut alam semesta ini, dan menyatakan bahwa segala
sesuatu di alam ini terjadi menurut keteraturan sempurna, yang dapat dipahami
sebagai hukum sebab akibat. Karena itu, secara tegas Ibnu Rusyd menyatakan
bahwa pengetahuan akal tidak lebih daripada pengetahuan tentang segala yang maujud
beserta sebab akibat yang menyertainya. Keingkaran akan sebab berarti
pengingkaran terhadap akal dan ilmu pengetahuan.
Pengakuan akan adanya ikatan yang kuat antara sebab dengan akal
melahirkan pernyataan akan adanya hubungan yang pasti antara sebab dengan
akibat, yang pada gilirannya akan melahirkan pula suatu pemgakuan bahwa segala
yang mawjud di alam ini penuh dengan hikmah karena hikmah berarti
mengetahui sebab-sebab berdasarkan pertimbangan akal. Pengingkaran akan adanya
hubungan yang pasti antara sebab dan akibat, berarti pengingkaran akan
hikmah-hikmah yang terdapat dalam segala yang maujud di alam ini.
4.
Hubungan Sebab
Akibat dengan Mukjizat
Menurut pendapat al-Ghazali pengakuan akan adanya hubungan
keniscayaan antara sebab akibat (kausalitas) akan mengakibatkan orang tidak
percaya terhadap adanya mukjizat Nabi.
Sehubung dengan itu, Ibnu Rusyd membedakan antara dua mukjizat
yaitu al-Barraniy dan al-Jawwaniy. al-Barraniy ialah mukjizat
yang diberikan kepada seorang Nabi, tetapi tidak sesuai risalah kenabian,
seperti tongkat Nabi Musa a.s., yang menjadi ular. Mukjizat ini saat itu
dipandang sebagai perbuatan di luar kebiasaan dan boleh jadi satu waktu akan
diungkapkan oleh ilmu pengetahuan. Sedangkan, mukjizat al-Jawwamiy ialah
mukjizat yang diberikan kepada seorang Nabi sesuai dengan risalah kenabiannya,
seperti Al-Qur’an bagi Rasulullah S.a.w., mukjizat ini dipandang sebagai
mukjizat yang sesungguhnya, karena mukjizat ini tidak akan dapat diungkapkan
dengan ilmu pengetahuan dimana pun dan kapan pun.
E.
Problem
Filsafat Ibnu Rusyd
1.
Pengetahuan
Tuhan terhadap Soal-soal Juziyat
Di dalam filsafat Ibnu Rusyd terdapat pertanyaan: Apakah Tuhan
mengetahuisegala rincian juziyat? Aristoteles berpendapat bahwa Tuhan tidaklah
mengetahui soal-soal juziyat. Halnya sama seperti seorang kepala negara yang
tidak mengetahui soaa-soal kecil di daerahnya. Pendapat Aristoteles ini
didasarkan atas argumen: yang menggerakkan itu, yakni Tuhan al-Mukharrik,
merupakan akal yang murni bahkan merupakan akal yang setinggi-tinginya. Untuk
itu akal yang tertinggi haruslah merupakan pengetahuan yang tertinggi pula agar
ada persesuaian antara yang mengetahui dan diketahui. Tidak ada suatu zat lain
yang sama luhurnya dengan zat Tuhan. Sesuatu yang diketahui Tuhan menjadi sebab
untuk adanya pengetahuan Tuhan. Aristoteles menggambarkan sebagai kehidupan
yang badai, sempurna dari segala segi, dan sudah puas dengan kesempurnaan
zat-Nya sendiri.
Argumen Aristoteles oleh Ibnu Sina disetujui, tetapi di bantah
keras oleh Al-Ghazali. Sekarang datang Ibnu Rusyd yang membela pendapat
Aristoteles dan Ibnu Sina ini dan menentang serangan-serangan Al-Ghazali
terhadap kaum filsafat itu. Dalam pembelaanya itu Ibnu Rusyd mengatakan bahwa
mereka yang mendakwa ahli-ahli filsafat yang memungkiri pengetahuan terhadap
juziyat itu disebabkan karena mereka tidak dapat memahami maksud ahli-ahli
filsafat. Padahal maksud ahli-ahli filsafat itu ialah pengetahuan Tuhan kepada
juziyat sebagaimana pengetahuan yang dicapai oleh orang-orang biasa.
Disini terlihat perbedaan besar antara Al-Ghazali dan Ibnu Rusyd.
Al-Ghazali bermaksud mempertahankan kemurnian agama, sedangkan Ibnu Rusyd
bermaksud mengadakan kompromi antara filsafat dan agama yang sepintas saling
berlawanan satu sama lain.
2.
Terjadinya
Alam Maujudat dan Perbuatannya
Bagaimana terjadinya alam manjudat ini dan amal perbuatannya? Bagi
golongan agama jawabannya sudah jelas. Mereka mengatakan semua itu adalah
ciptaan Tuhan. Semua benda maupun peristiwa, baik besar maupun kecil, Tuhanlah
yang menciptakan dan memelihara, setiap saat tah pernah lupa dan tak pernah
lalai. Sebaliknya bagi golongan filsafat menjawab persoalan itu harus ditinjau
dengan akal pikiran. Diantara mereka ada yang menyimpulkan bahwa materi itu
menjadi benda-benda lain yang beraneka ragam terdapat di dalam kekuatan itu
sendiri secara otomatis. Artinya tidak langsung dari Tuhan. Diantara ahli
filsafat ada yang berpendapat bahwa materi itu kekal. Materi terjadinya bukan
dari tidak ada, melainkan dari keadaan yang potensial.
Aristoteles sendiri berpendapat bahwa substansi pertama dari materi
itu menyebabkan adanya substansi yang kedua tanpa berhajat bantuan zat lain di
luar dirinya. Ini berarti sebab dan akibat penciptaan amal dann materi itu
seterusnya terletak pada diri materi itu sendiri.
Ibnu Rusyd dapat menerima pendapat Aristoteles ini dengan
menjelaskan argumennya: Seandainya Tuhan itu menjadikan segala sesuatu dan
peristiwa yang ada ini, maka akibatnya ide tentang sebab dan akibat itu akan
tidak ada artinya lain. Padahal, seperti yang kita lihat sehari-hari, apapun
yang terjadi senantiasa diliputi oleh hukum sebab dan akibat. Misalnya api yang
menyebabkan terbakar, dan air yang menyebabkan basah.
3.
Keazalian dan
Keabadian Alam
Apakah alam ini ada permulaan terjadinya atau tidak? Dalam hal in
Ibnu Rusyd mengemukakan bahwa alam ini azali tanpa permulaan. Dengan demikian
berarti bahwa bagi Ibnu Rusyd ada dua hal yang azali, yaitu Tuhan dan alam.
Hanya keazalian itu berbeda dari keazalian alam, sebab keazalian lebih utama
dari keazalian alam. Untuk membela pendapat ia mengeluarkan argumen: Seandainya
alam ini tidak azali, ada permulaannya maka ia hadits, mesti ada yang
menjadikannya, dan yang menjadikannya itu harus ada pula yang menjadikannya
lagi. Jadi mustahil kalau alam itu hadits. Oleh karena diantara Tuhan dengan
alam ini ada hubungan meskipun tidak sampai pada soal-soal rincian, padahal
Tuhan azali dan Tuhan yang azali itu akan berhubungan kecuali dengan yang azali
pula, maka seharusnya alam ini azali meskipun keazaliannya kurang utama
daripada keazalian Tuhan.
4.
Gerak dan Keazaliannya
Gerakan adalah suatu akibat karena setiap gerakan senantiasa
mempunyai sebab yang mendahuluinya. Kalau kita cari sebab itu, maka tidak akan
kita temui sebab penggeraknya pula. Begitulah seterusnya, tidak mungkin
berhenti. Oleh sebab itu, kewajiban kita menganggap bahwa sebab yang paling
terdahulu atau sebab yang pertama adalah sesuatu yang tidak bergerak. Gerakan
itu dianggap tiada berawal dan tiada berakhir, azal dan abad, dan sebab pertama
atau penggerak pertama itulah yang disebut Tuhan.
Ibnu Rusyd mengatakan bahwa meskipun Tuhan adalah sebab atau
penggerak yang pertama, Dia hanyalah menciptakan gerakan pada akal yanng
pertama saja, sedangkan gerakan-gerakannya selanjutnya disebabkan oleh
akal-akal selanjutnya.
Menurut Ibnu Rusyd, tidak dapat dikatakan adanya pimpinan langsung
dari Tuhan terhadap peristiwa-peristiwa di dunia.
5.
Akal yang
Universal dan Satu
Ibnu Rusyd dalam hal ini bertindak lebih radikal lagi aripada ahli-ahli filsafat
sebelumnya (Plato, Aristoteles, Al-Farabi, dan Ibnu Sina). Menurut Ibnu Rusyd
akal itu adalah suatu satu universal. Maksudnya buka saja “akal yang aktif”
(active intelect, al-aqual fa’al) adalah Esa dan Universal, tetapi juga “akal
kemungkinan”, yakni akal reseptif (al-aqlu vil-quwwah), adalah Esa dan
universal, sama dan satu bagi semua orang.
Hak ini berarti bahwa segala akal dianggap sebagai monopsikisme.
Menurut Ibnu Rusyd “akal kemungkinan” barulah merupakan individu tertentu
(diindiridualkan) atau di takhsiskan tatkala dia berhubungan dengan suatu
bentuk materi artau tubuh orang perseorangan. Dan apabila seseorang meninggal
dunia maka akal kemungkinan pun sudah tidak ada lagi. Dengan kata lain, akala
kepunyaan orang perseorangan tidak mempunyai keabadian, tetapi akal yang abadi
itu akal yang univesal, yakni asal sumber an tempat kembalinya akal kemungkinan
manusia individual.
Pengakuan Ibnu Rusyd tentang akal yang bersatu, sebab akal adalah
mahkota terpenting dari wujud roh manusia. Daengan kata lain akal itu hanyalah
sebagai wujud rohani yang membedakan jiwa manusaia atau mengutamakannya lebih
dari jiwa hewan dan tumbuh-tumbuhan. Maksud Ibnu Rusyd, roh universal itu
adalah satu dan abadi.
F.
Tinjauan
Metafisika Ibnu Rusyd
Ibnu Rusyd telah membahas tentang wujud Tuhan, sifat-sifatnya dan
hubungan Tuhan dengan alam. Ini merupakan tiga pokok pembahasan metafisika Ibnu
Rusyd.disamping itu Ibnu Rusyd meneliti berbagai golongan Islam dalam mencari
Tuhan. Golongan tersebut terdiri dari Asy’ariyah, Mutazilah, Batiniah, dan
Hasywiah : masing-masing golongan tersebut memiliki pandangan tersendiri
tentang Tuhan. Disamping itu Ibnu Rusyd meninjau pemikiran Al-Ghazali.
Tentang Al-Ghazali, maka menurut Ibnu Rusyd, ia telah mengisi
bukunya Tahafut al-Falasifah dengan pikiran-pikiran sofistis, dan kata-katanya
tidak sampai kepada tingkat keyakinan serta tidak mencerminkan hasil
pemahamannya terhadap filsafat itu sendiri. Pembicaraan Al-Ghazali terhadap
pikiran-pikiran filosof-filosof dengan cara demikian, tidak pantas baginya,
sebab tidak lepas dari satu dan dua hal. Pertama, ia sebenarnya memahami
pikiran-pikiran tersaebut, tetapi tidak disebutkan disini secara benar-benar
dan ini adalah perbuatan orang-orang buruk. Kedua, ia memang tidak memahami
benar-benar, dan demikian ia membicarakan sesuatu yang tidak dikuasainya, dan
ini adalah perbuatan orang-orang bodoh.
Menurut Ibbnu Rusyd, kedua kemungkinan tersebut sebenarnya tidak
terdapat pada Al-Ghazali. Akan tetapi “kedua balap kadang-kadang terantuk”
demikian kata pepatah. Dana bagi Al-Ghazali, terantuknya itu ialah karena ia
menulis buku Tahafutnya tersebut. Boleh jadi penulisannya dilakukannya karena
melayani selera masa dan lingkungannya.
Golongan Asy’ariah mengatakan bahwa kepercayaan tentang wujud Tuhan
tidak lain adalah melalui akal. Menurut Ibnu Rusyd, untuk ini mereka tidak
menempuh jalan yang ditunjukkan oleh syara’ karena berdasarkan baharunya alam
atas tersusunnya dari bagian-bagian yan tidak terbagi-bagi itu adalah baru.
Golongan Mutakallimin Asy’ariah mengatakan bahwa perbuatan yang
baru adalah karena kehendak yang qadim. Maka Ibnu Rusyd menjawab bahwa
perkataan tersebut tidak dapat diterima, karena iradah itu bukan perbuatan yang
brhubungan dengan perkara yang dibuat. Dengan demikian, maka jalan yang
ditempuh oleh golongan Asy’ariah tentang barunya alam tidak dapat dipahami
orang-orang awam., tetapi juga tidak memuaskan bagi golongan filosof, karena
jalan tersebut bersifat jadali bukan burhani. Dengan kata lain, jalan tersebut
tidak teoretis burhani, bukan pula jalan dari syara yang meyakinkan.
Jalan-jalan dari syara apabila diteliti, maka mengandung dua syarat, yaitu
meyakinkan dan bersahaja tidak tersusun, yakni tidak banyak dasar-dasar
pikirannya yang dengan sendirinya juga kesimpulannya bersahaja pula.
Mengenai Mutazillah, maka Ibnu Rusyd, sebagaimana yang diakuinya
sendiri, tidak mengetahui metode-metodenya, karena kitab-kitab dari golongan-golongan
itu yang ampai di Mu’tazilah tidak ada. Tampaknya metode mereka tidak berbeda
dengan metode Asy’ariah.
Golongan Hasywiah berpendirian bahwa jalan mengetahui Tuhan ialah
sama’ bukan akal. Iman bagi mereka adalah mendengarkan apa yang dikatakan oleh
syara’ tanpa mengusahakan syara’. Mereka jelas tidak emmenuhi maksud Syara’
yang mengajak untuk mempercayai wujud Tuhan melalui dalil-dalil pikiran.
Mengenai golongan Tasawuf, maka menuut Ibnu Rusyd cara penelitian
mereka bukan bersifat pikiran, yakni terdiri dari dasar-dasar pikiran atau
premisse-premissen dan kesimpulan, karena merek mengira bahwa pengetahuan
tentang Tuhan dan wujud-wujud lain diterima oleh jiwa ketika sudah terlepas
dari hambatan-hambatan kebendaan dan ketika pikirannya tertentu kepada perkara
yang dicarinya. Cara tersebut menurut Ibnu Rusyd yaitu sebagai makhluk yang
mempunyai pikiran dan diserukan memakai pemikirannya. Selain itu, jalan
tersebut menyalahi syara’ yang menyerukan pemakaian pikiran.
Mengenai adanya Tuhan, Ibnu Rusyd mengemukakan bahwa ada dua cara
untuk membuktikannya, yaitu : kedua cara ini dimulai dari manusia dan tidak
dari alam, karena manusia itu yang berpikiran. Dengan penelitian dan
menyingkapan rahasia-rahsia alam oleh akal,maka dalil Alquran maemperkuat
adanya Tuhan.
Kata Ibnu Rusyd barang siapa yang hendak mengetahui Tuhan yang
sebenarnya harusalah mengadakan teori tentang benda-benda wujud. Seterusnya
benda wujud dijadikan dan segala benda yang dijadikan berkehendak kepada yang
menjadikan. Pembahasan filsafat Ibnu Rusyd sangat banyak
dan luas sekali kebenaran pembahasan filsafatnya tadi dapat dilihat dalam
beberapa cabang filsafat yang telah menjadi pemikirannya. Karen aitulah
pemikiran banayak dikenal da dikagumi baik diluar maupun sesama filosof Islam.
G.
Kritik Ibnu
Rusyd terhadap Emanasionisme Para Filosof Muslim
Ibnu Rusyd menolak secara tegas emanasionisme yang dikemukakan para
filosof Muslim sebelumnya. Dalan kritikannya ia mengemukakan beberapa
kelemahan, kesulitan, dan pertentangan yang terdapat dalam Neoplatonisme
tersebut sebagai berikut:
Pertama, bahwa dari al-Fa’il
al-awwal (penciptaan pertama) hanya memancar satu, bertentangan dengan
pendapatnya sendiri, bahwa yang memancar dari yang satu pertama terdapat
padanya yang banyak, padahal dari yang satu mesti memancar satu. Pendapat ini
diterima oleh Ibnu Rusyd, karena yang banyak terdapat pada akibat yang pertama
(al-Maf’ul al-Awwal) dan masing-masing yang banyak itu adalah yang
pertama. Akan tetapi, hal ini tidak mungkin karena memaksanya untuk mengatakan
bahwa yang pertama itu adalah yang banyak.
Kedua, akibat kurang
telitinya al-Farabi dan Ibnu Sina, maka pendapat ini telah diikuti orang
banyak, kemudian mereka menisbatkannya kepada para filosof, dalam hal ini
Aristoteles, padahal mereka tidak berpendapat demikian. Lebih lanjut Ibnu Rusyd
mengatakan bahwa pendapat ini merupakan khayalan dan keyakinan yang jauh lebih
lemah daripada keyakinan teolog Muslim, dan ia tidak sejalan dengan
prinsip-prinsip para filosof Muslim, bahkan tidak dapat memberikan kepuasan
bagi kaum khitabi (awam) sekalipun.
Ketiga, menurut Ibnu
Rusyd prinsip-prinsip (al-Mabadi’) yang memancar dari prinsip lain
sebagai dikemukakan, merupakan sesuatu yang tidak dikenal oleh filosof-filosof
terdahulu. Karena yang mereka maksud bahwa prinsip-prinsip itu mempunyai maqamat
tertentu dari prinsip yang pertama, dimana wujud prinsip-prinsip itu tidak
sempurna tanpa maqam tersebut. Korelasi antara prinsip-prinsip ini
menghendaki adanya akibat (ma’lulat) sesamanya, dari prinsip yang
pertama.
H.
Corak Pemikran
Ibnu Rusyd
Ajaran Ibnu Rusyd yang terkenal di Eropa yang disebut Averroism
berpangkalan kepada pikiran merdeka dan yang ditolak secara keras sekali oleh
dunia Kristen Eropa, telah mempengaruhi seluruh universitas Eropa untuk
berabad-abad lamanya, sehingga menimbulka zaman Renaissance dibenua Eropa.
Menurut Roger Bacon sesudah Avicenna tampillah Averroes, seorang sarjana yang
membawa doktrinnya yang padat berisi, yang telah mengoreksi pendapat-pendapat
para filosof yang mendahuluinya dan sahamnya dalam hal ini adalah besar.
Filsafat Averroes lama diabadikan orang, ditolak dan diulang pembuktiannya oleh
banyak sarjana yang besar-besar, sekarang memang dalam mencapai pengakuan
dengan suara bulat dari manusia-manusia yang bijaksana.
Ibnu Rusyd terkenal sebagai “pengulas Aristoteles” (Comentator),
suatu gelar yang diberikan oleh Dante(1265-1321) dalam bukunya Divina Commedia
(komedi ketuhanan). Gelar ini memang tepat untuknya karena pikiran-pikirannya
mencerminkan usahanya yang keras untuk mengembalikan pikitran-pikiran Aristoteles
kepada kemurniannya yang semula, setelah bercampur dengan unsur-unsur
Platonisme yang cukup memburukkan dan yang dimasukkan oleh pengulas-penguas
(filosof-filosof) Iskandariah. Pada diri Ibnu Rusyd, dunia Islam mencapai titik
tertinggi dalam memahami filsafat Aristoteles, untuk kemudian menurun dan
melenyap sesudah itu.
Ibnu Rusyd memandang Aristoteles sebagai manusia sempurna dan ahli
pikir terbesar yang telah mencapai kebenaran yang tidak mungkin bercampur
kesalahan. Ibnu Rusyd selama hidupnya berkeyakinan bahwa filsafat Aristoteles
apabila dipahami sebaik-baiknya, maka tidak akan berlawanan dengan pengetahuan
tertinggi yang bisa dicapai oleh manusia, bahkan perkembangan manusia telah
mencapai tingakat yang tertinggi pada diri Aristoteles sehingga tidak ada orang
yang melebihinya.
Keberatan dan keragu-raguan terhadap Aristoteles sedikit demi
sedikit hilang, karena ia adalah manusia luar biasa. Seolah-olah ilham Tuhan
menghendaki agar Aristoteles menjadi teladan bagi otak manusia yang tertinggi
dan adanya kesanggupan manusia untuk mendekati otak universal, sehingga Ibnu
Rusyd lebih suka menambahnya “Filosof Ketuhanan” (al-failasuf al-Ilahi).
Kekaguman Ibnu Rusyd terhadap filosof itu kita dapati dalam pendahuluan bukunya
at-Thabi’ah (fisika) dan dalam beberapa tempat dari Tahafut at-Tahafut.
Karena Ibnu Rusyd tidak mengerti bahasa Yunani, maka dalam
mempelajari pikiran-pikiran Aristoteles, ia memakai terjemahan buku-buku
Aristoteles asli dan terjemahan ulasan-ulasannya. Ia berusaha keras untuk
menjelaskan pikiran-pikiran Aristoteles yang masih gelap dan
memperbandingkannya satu sama lain.
Hal ini dapat dipahami kalau ingat bahwa terjemahan-terjemahannya
yang dipakainya itu tidak sanggup menyatakan dengan teliti terhadap
pikiran-pikiran Aristoteles yang terdapat dalam bahasa Yunani, terutama
pikiran-pikirannya yang baik, yang hingga sekarang masih diperselisihkan
penafsirannya dikalangan pengulan Aristoteles. Bagaimanapun, Rusyd bukan hanya
sekedar pengulas, melainkan ia juga seorang filosof yang mempunyai kepribadian
sendiri dan kebebasan berpikir. Sesuai dengan ciri akal manusia pada umumnya.
Ketika mula-mula memasuki lapangan filsafat, ia tidak bermaksud
untuk membentuk suatu aliran filsafat tersendiri, karena kekagumannya terhadap
Aristoteles demikian besarnya, sehingga dianggapnya sebagai contoh kesempurnaa,
dan berpendirian bahwa setiap usaha ke arah m\pembentukan suatu aliran filsafat
sesudahnya tidak berguna, karena setiap orang yang mengusahakan demikian,
selalu mengalami kegagalan, disebabkan karena hanya Aristoteles semata-semata
yang terpilih oleh Tuhan unutuk memiliki filsafat. Tapi kenyataan yang terjadi
berbalik dan disebabkan dua hal. Pertama, filsafat Aristoteles yang datang
kepadanya adalah melalui aliran Neo-Platonisme dan filosof-filosof Iskandariah.
Kedua, banyak pikiran-pikiran Aristoteles yang masih belum jelas dan
berbelit-belit pula cara memahaminya. Dua sebab inilah yang menyebabkan Ibnu
Rusyd mempunyai aliran filsafatnya sendiri.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar